Beranda | Artikel
Umat Islam Tidak Akan Diazab di Neraka, Benarkah?
Minggu, 1 Agustus 2010

Pertanyaan:

Mohon jelaskan maksud hadits berikut ini:

أُمَّتِيْ أُمَّةٌ مَرْحُوْمَةٌ لَيْسَ عَلَيْهَا عَذَابٌ فِي اْلآخِرَةِ عَذَابُهَا فِي الدُّنْيَا : اَلْفِتَنُ وَ الزَّلاَزِلُ وَ الْقَتْلُ

“Umatku ini adalah umat yang dirahmati. Tidak ada azab bagi mereka di akhirat. Azabnya adalah di dunia, berupa fitnah-fitnah, musibah-musibah, dan pembunuhan.” (Dari Kitab al-Jami’ ash-Shaghir: I/65)

Jawaban:

Hadits di atas adalah hadits shahih. Dicantumkan oleh Imam Bukhari dalam kitab Tarikhnya: 1/1/38–39, Abu Daud no. 4278, al-Hakim: 4/444, Ahmad: 4/410 dan 418, ath-Thabrani dalam al-Mu’jam ash-Shaghir hlm. 3, dari jalur Thariq al-Mas’udi dari A’id bin Abi Burdah dari Ayahnya dari Abu Musa.

Al-Hakim berkata, “Sanad hadits ini shahih, dan disepakati oleh Imam adz-Dzahabi.”

Al-Hafidz Ibnu Hajar al-Asqalani berkata, “Sanadnya hasan (bagus).”

Hadits ini juga dinilai shahih oleh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah, no. 959.

Makna Hadits [1]:

Adzim Abadi berkata, “أُمَّةٌ مَرْحُوْمَةٌ (umatku ini adalah umat yang dirahmati), maksudnya adalah umat ini dikhususkan dengan rahmat yang lebih banyak dan nikmat yang lebih sempurna, atau beban kewajibannya lebih diringankan dibandingkan beban yang dipikul oleh umat-umat sebelumnya. Seperti keharusan membunuh diri bagi umat-umat dahulu yang bertaubat, kewajiban zakat yang dikeluarkan sebanyak seperempat dari hartanya, dan keharusan memotong (dan membuang) bagian (baju) yang terkena najis.

لَيْسَ عَلَيْهَا عَذَابٌ (tidak ada azab bagi mereka di akhirat), maksudnya adalah barangsiapa (dari umat ini) diazab (di akhirat), maka mereka tidak diazab seperti azabnya orang kafir.”

Al-Munawi berkata, “Barangsiapa menyangka bahwa yang dimaksud ‘tidak ada azab atas umat ini’ adalah azab pada keseluruhan anggota badan (karena anggota wudhu tidak akan disentuh api (neraka), maka ini termasuk mengada-ada.”

Penulis kitab Fathul Wadud berkata, “Maksudnya pada umumnya mereka (umat ini) mendapatkan ampunan.”

Al-Qari dalam al-Mirqat berkata, “Kebanyakan azab (umat ini) akibat perbuatan mereka akan dibalas di dunia dengan fitnah-fitnah, penyakit, dan berbagai macam ujian, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya,

مَن يَعْمَلْ سُوءاً يُجْزَ بِهِ

“Barangsiapa berbuat buruk akan dibalas amalan tersebut.” (Qs. an-Nisa`: 123)

عَذَابُهَا فِي الدُّنْيَا : اَلْفِتَنُ (azabnya di dunia berupa fitnah-fitnah), maksudnya adalah peperangan atau pertikaian di antara mereka.

الزَّلاَزِلُ maksudnya adalah perkara-perkara yang berat dan menakutkan.

الْقَتْلُ (pembunuhan) maksudnya adalah sebagian mereka membunuh sebagian yang lain, dan azab di dunia itu lebih ringan daripada azab akhirat.”

Al-Munawi berkata, “Perkara umat-umat terdahulu berjalan di atas dasar hukum yang adil dan berlandaskan rububiyah, sedangkan umat ini berjalan di atas dasar anugerah dan kemurahan Allah.”

Al-Qari berkata, “Ada yang berpendapat bahwa hadits ini khusus untuk sekumpulan manusia yang tidak melakukan dosa besar, dan mungkin saja (hadits ini) adalah untuk sekumpulan umat khusus dan mereka adalah orang yang dijamin masuk surga, yaitu para sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang telah ditentukan (oleh Allah), sebagaimana firman-Nya,

إِنَّ اللّهَ لاَ يَغْفِرُ أَن يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَن يَشَاءُ

“Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa syirik kepada-Nya, dan Dia mengampuni dosa selain syirik bagi yang Dia kehendaki.” (Qs. an-Nisa`: 48)

Al-Mudhir berkata, “Hadits ini menjadi masalah jika dipahami bahwa tidak seorang pun dari umatnya (Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) yang aakan diazab, baik yang melakukan dosa besar atau dosa lainnya. Akan tetapi, sungguh telah datang hadits-hadits tentang diazabnya pelaku dosa besar (bagi umat ini).

Hadits ini tidak menjadi masalah jika dipahami bahwa umat di sini adalah orang-orang yang mengikuti Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagaimana semestinya, serta orang-orang yang melaksanakan perintah Allah Subhanahu wa Ta’ala dan menjauhi larangan-Nya.”

Ath-Thibi berkata, “Hadits ini memuji umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan menjelaskan kekhususan mereka yang berbeda dengan umat-umat yang lain. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengkhususkan umat ini dengan pemeliharan-Nya, rahmat-Nya, dan jika mereka ditimpa musibah di dunia walaupun hanya tertusuk duri, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menghapus satu dosanya nanti di akhirat.

Kekhususan ini tidak diberikan kepada umat yang lain, ini dikuatkan oleh perkataan Nabi Shalallahu Alaihi wa Sallam sebelumnya yaitu ‘umat yang dirahmati’. Hal ini menunjukkan keistimewaan yang dimiliki oleh umat ini dengan pemeliharaan dan limpahan rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk umat ini. Sedangkan mengambil mafhum mukhalafah (makna kebalikan) dari hadits ini (yaitu tidak seorang pun dari umat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang akan diazab, baik yang melakukan dosa besar atau dosa lainnya) harus dijauhi. Rahmat Allah Subhanahu wa Ta’alayang dimaksud adalah yang diisyaratkan dalam firman-Nya,

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ فَسَأَكْتُبُهَا لِلَّذِينَ يَتَّقُونَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَـاةَ وَالَّذِينَ هُم بِآيَاتِنَا يُؤْمِنُونَ

“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu. Maka akan Aku tetapkan rahmat-Ku untuk orang-orang yang bertakwa, yang menunaikan zakat, dan orang-orang yang beriman kepada ayat-ayat Kami.” (Qs. al-A’raf: 156)

Al-Qari berkata, “Sesungguhnya tidak ada keraguan bagi orang-orang yang berakal bahwa rahmat Allah Subhanahu wa Ta’ala kepada umat ini adalah rahmat-Nya yang sempurna. Adapun pendapat yang mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa tidak seorang pun di kalangan umat ini diazab di akhirat, maka sungguh telah datang hadits-hadits mutawatir yang menunjukkan bahwa sekumpulan umat ini yang melakukan dosa besar akan diazab di neraka, kemudian akan mereka dikeluarkan darinya karena syafa’at, atau sebab ampunan Allah, dan inilah maksud dari hadits ini. Inilah makna yang benar yang harus diambil dari lafal-lafalnya.”

Wallahu a’lam.

Catatan kaki:

[1] Kami terjemahkan maksud hadits ini dari perkataan Azhim Abadi dari kitab Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abi Daud: 9/314, dengan sedikit peringkasan.

Sumber: Majalah Al-Furqon, Edisi 1, Tahun ke-9, 1431/2010.

(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

🔍 Hukum Koperasi Menurut Islam, Cara Mencukur Rambut Bayi Menurut Islam, Doa Kebaikan Untuk Kekasih, Cara Bekam Sesuai Sunnah, Gambar2 Nabi, Keutamaan Puasa Daud Bagi Wanita

 

Flashdisk Video Cara Shalat dan Bacaan Shalat

KLIK GAMBAR UNTUK MEMBELI FLASHDISK VIDEO CARA SHOLAT, ATAU HUBUNGI: +62813 26 3333 28


Artikel asli: https://konsultasisyariah.com/2279-umat-islam-tidak-akan-diazab-di-neraka-benarkah.html